KABUPATEN KEDIRI – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri terus mengawal peningkatan mutu pelayanan kesehatan di tingkat pertama. Salah satunya dengan mendukung sekaligus mendampingi proses akreditasi Puskesmas Puhjarak, Kecamatan Plemahan, yang dipercepat menyusul perubahan status layanan dari rawat jalan menjadi rawat inap.
Proses akreditasi berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa (28/7/2026) hingga berakhir kemarin (31/7/2026). Penilaian dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Lipa Mitra Nusa (LMN), lembaga independen yang melakukan penilaian mutu terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas dan klinik.
Dua surveyor diterjunkan. Mereka adalah drg Wiwik Dwi Cahyo Utami dan dr. Nurbaiti, M.Kes. Selama pelaksanaan, keduanya melakukan penilaian terhadap berbagai aspek pelayanan, mulai tata kelola, mutu pelayanan, keselamatan pasien, hingga kesiapan sumber daya pendukung.
Pada sesi penutupan akreditasi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr. Ahmad Khotib hadir didampingi Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Kediri dr. Bambang Triyono Putro. Khotib menjelaskan, sebenarnya Puskesmas Puhjarak masih mengantongi status akreditasi Paripurna yang berlaku hingga 2028. Namun, akreditasi dilakukan lebih awal karena adanya perubahan layanan menjadi puskesmas rawat inap.
“Karena perubahan status dari rawat jalan menjadi rawat inap, maka dilakukan akreditasi kembali. Artinya dipercepat dari jadwal sebelumnya. Alhamdulillah, ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas,” ujarnya.
Menurut dia, terdapat lima puskesmas di Kabupaten Kediri yang menjalani akreditasi lebih awal karena penambahan layanan rawat inap. Yakni Puskesmas Puhjarak, Puskesmas Adan-Adan, Puskesmas Kunjang, Puskesmas Tarokan, dan Puskesmas Sambi.
Penambahan layanan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Kediri agar pelayanan kesehatan dasar semakin mudah dijangkau masyarakat melalui layanan rawat inap selama 24 jam di puskesmas. Dengan adanya layanan ini, masyarakat diharapkan memperoleh akses pelayanan kesehatan yang lebih cepat tanpa harus langsung menuju rumah sakit, terutama untuk kasus-kasus yang masih dapat ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
Khotib menambahkan, Pemkab Kediri menargetkan secara bertahap seluruh puskesmas di Kabupaten Kediri dapat memiliki layanan rawat inap. Langkah itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dasar yang tersedia selama 24 jam. (ik2 – JP Radar Kediri)



