KABUPATEN KEDIRI – Kegawatdaruratan maternal merupakan kejadian berbahaya yang dapat mengancam jiwa akibat dari masalah kehamilan, persalinan dan nifas. Sedangkan kegawatdaruratan neonatal merupakan kejadian yang mengancam jiwa bayi baru lahir usia 0-28 hari. Kejadian gawat darurat tersebut apabila tidak tertangani dengan benar, cepat dan tepat akan menambah angka kematian ibu dan bayi. Angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Kediri masih memerlukan perhatian. Kematian ibu sebagian besar disebabkan oleh perdarahan, infeksi, dan juga eklamsia. Proses persalinan hingga perawatan bayi harus dilakukan dengan system yang terpadu antara pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam bentuk Pelayanan Obstetri Emergency Dasar (PONED) dan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) dalam bentuk Pelayanan Obstetri Emergency Komprehensif (PONEK).
Dinkes Kabupaten Kediri bekerja sama dengan Gerakan Peduli Ibu dan Anak Sehat Membangun Generasi Cemerlang Berbasis Keluarga (GELIAT AIRLANGGA) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Cendrawasih RSUD Kabupaten Kediri itu digelar selama dua hari, Rabu (23/9/2026) dan Kamis (24/9/2026). Peserta kegiatan merupakan tenaga kesehatan dari sejumlah puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Kediri. Salah satu narasumber dari GELIAT FKM UNAIR, Prof. Nyoman Anita Damayanti, menyampaikan bahwa kematian ibu dan bayi kerap berkaitan dengan kondisi kegawatdaruratan yang membutuhkan penanganan segera. Beberapa penyebab yang perlu menjadi perhatian di antaranya perdarahan, infeksi, dan eklamsia.
Menurutnya, keterpaduan pelayanan diperlukan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Pada tingkat pertama, penanganan dilakukan melalui pelayanan obstetri emergensi dasar. Sementara di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, pelayanan diberikan dalam bentuk pelayanan obstetri emergensi komprehensif. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai kegawatdaruratan maternal dan neonatal. Kegawatdaruratan maternal merupakan kondisi berbahaya yang dapat mengancam jiwa akibat masalah selama kehamilan, persalinan, maupun masa nifas.


