DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI

BPFAK

BALAI PENGELOLAAN FARMASI DAN ALAT KESEHATAN
V I S I : Menjadi pusat perencanaan, penyimpanan dan distribusi obat dan perbekalan kesehatan yang optimal dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menunjang pelayanan kesehatan yang bermutu
M I S I :
  1. Menjaga mutu obat terjamin, memenuhi kriteria khasiat dan keamanan obat.
  2. Obat yang tersedia sesuai kebutuhan nyata baik dalam jumlah dan jenis obat serta kontinyu.
  3. Meningkatkan profesionalisme kerja dalam perencanaaan, penyimpanan dan distribusi obat dan perbekalan kesehatan.
  4. Meningkatkan pencatatan dan pelaporan obat dan perbekalan kesehatan dengan pemanfaatan teknologi informasi.
TUJUAN : Tercapainya obat yang bermutu dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat dengan prosedur distribusi yang efektif dan efisien.
PROFIL : Alamat : JL. ARGOWILIS NO. 127 A SEMEN KEDIRI, Telp./ Fax. 0354-772967 SUMBER DAYA MANUSIA DI UPTD GF dan Alkes
  1. PNS :
  • Apoteker : 2 orang
  • Sarjana (S-1) : 1 orang
  • Asisten Apoteker : 2 orang
  • SMA : 2 orang
  • SD : 1 orang
  1. Honorer/non PNS : 1 orang
TUGAS POKOK DAN FUNGSI : TUGAS POKOK Melaksanakan semua aspek pengelolaan Obat Publik dan Perbekes, meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pengendalian penggunaan, pencatatan pelaporan, monitoring, supervisi dan evaluasi FUNGSI :
  1. Penyelenggaraan penyusunan perencanaan operasional gudang farmasi dan alat kesehatan
  2. Penyelenggaraan pelaksanaan penyimpanan, pendistribusian obat dan alat kesehatan lainnya ke puskesmas
  3. Penyelenggaraan pelaksanaan pembinaan pengelolaan obat, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan Iainnya meliputi tata cara penyusunan kebutuhan, penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran, pengadministrasian, pemeliharaan mutu dan deteksi kerusakan obat
  4. Penyelenggaraan pelaksanaan monitoring, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban di UPTD Gudang Farmasi dan Alat Kesehatan (GF dan Alkes)
  5. Penyelenggaraan pelaksanaan monitoring, evaluasi, pelaporan dan pertanggungjawaban di UPTD Gudang Farmasi dan Alat Kesehatan (GF dan Alkes)
  6. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) / Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), belanja tidak Iangsung dan belanja Iangsung
KEGIATAN :
  1. Perencanaan dan Pengadaan Obat dan Perbekes
  2. Penerimaan Obat dan Perbekes
  3. Penyimpanan Obat dan Perbekes
  4. Pendistribusian Obat dan Perbekes
  5. Pengendalian mutu dan keamanan Obat dan Perbekes
  6. Pemeliharaan Obat dan Perbekes
  7. Pencatatan, Evaluasi dan Pelaporan.
NILAI-NILAI
  1. Kejujuran
  2. Kerjasama Tim.
  3. Profesionalisme.
  4. Cepat Tanggap
STRUKTUR ORGANISASI
Scroll to Top