Penyuluhan Keamanan Pangan Diharapkan Dapat Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi
KABUPATEN KEDIRI, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri menggelar penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), kemarin (Rabu, 28/5/2025). Digelar di ruang Kahuripan Dinkes Kabupaten Kediri, kegiatan itu dibuka oleh Kepala Dinkes Kabupaten Kediri yang diwakilkan kepada Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan, drg. Sjaiful Achiruddin.


Sasaran penyuluhan ini adalah para pelaku Izin Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP). Kegiatan ini bertujuan untuk pemenuhan komitmen pada sertifikat produksi pangan industri rumah tangga. Dokter Gigi Sjaiful berharap, penyuluhan ini dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan memberikan kemudahan usaha.
Terutama pada proses perizinan bagi pelaku usaha, termasuk IRTP. “Saat proses sertifikasi IRTP, produsen harus melaksanakan pemenuhan komitmen sebagai persyaratan,” ujarnya.

Dokter asli Sidoarjo itu menjelaskan, produsen harus memiliki sertifikat penyuluhan keamanan pangan dan pemeriksaan sarana produksi pangan.
Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinkes berkomitmen untuk membantu pelaku Usaha Mikro atau Kecil dan Menengah (UMKM) dengan memberikan kemudahan dan fasilitas penyuluhan secara gratis. Tujuannya, agar masyarakat yang menjalankan usaha pangan olahan Industri Rumah Tangga atau IRT mampu berkembang dan tidak mengalami kendala dalam kelengkapan proses sertifikasi.

“Selain itu, pemerintah juga memiliki tanggung jawab terhadap keamanan produk yang beredar,” terangnya. Sjaiful menambahkan, penyuluhan ini memaparkan soal keamanan pangan, bahan tambahan pangan, pelabelan yang benar, serta cara produksi pangan olahan yang baik.
“Kami berharap produsen mempunyai bekal pengetahuan tentang mengolah pangan yang baik, layak dan bermutu,” pungkasnya. (JP Radar Kediri – ik2/adv/rq)