KABUPATEN KEDIRI – Pemerintah Kabupaten Kediri melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan acara Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Formasi Teknis dan Tenaga Kesehatan (Nakes) pada Selasa, 23 Desember 2025. Bertempat di Ruang Kahuripan Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, acara ini menjadi momen penting bagi para pegawai yang telah dinyatakan lolos seleksi pengangkatan tahun 2025.


Kegiatan penyerahan SK ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri, dr. Ahmad Khotib, M.Kes.. Acara dibagi menjadi dua sesi utama guna memastikan kelancaran proses distribusi dokumen:
Sesi I (Pukul 12.30 – 13.45 WIB): Penyerahan SK untuk Formasi Teknis, mencakup 97 pegawai yang bertugas di berbagai UPTD Puskesmas dan kantor kedinasan.
Sesi II (Pukul 14.15 – 15.30 WIB): Penyerahan SK untuk Formasi Tenaga Kesehatan (Nakes), yang mencakup 101 pegawai.


Seluruh peserta hadir termasuk yang telah menerima SK pada 16 dan 18 Desember 2025 dengan mengenakan seragam hitam putih lengkap dengan dasi hitam, sesuai dengan instruksi yang telah ditetapkan. Para penerima SK tampak antusias mengikuti rangkaian acara, mulai dari pengarahan teknis hingga sesi foto bersama.
Sebelumnya telah dilakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 secara simbolis di Gedung Convention Hall SLG Kab. Kediri pada Selasa, 16 Desember 2025. Dari Dinas Kesehatan penyerahan diterimakan oleh 4 orang perwakilan tenaga teknis dan 25 orang perwakilan tenaga kesehatan. Telah dilakukan juga Pengarahan Bupati Kediri dan Tindak Lanjut Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Kediri Tahun 2025 di Lapangan Belakang Kompleks Kantor Bupati Kediri pada Kamis, 18 Desember 2025.
Dalam arahannya, pihak Dinas Kesehatan menekankan pentingnya komitmen dan profesionalisme bagi para PPPK Paruh Waktu dalam menjalankan tugasnya di unit kerja masing-masing, baik di lingkungan kantor Dinas Kesehatan maupun di UPTD Puskesmas se-Kabupaten Kediri.


Para pegawai yang menerima SK akan ditempatkan di berbagai titik pelayanan kesehatan, di antaranya: Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri. UPTD Puskesmas (seperti Puskesmas Badas, Ngadiluwih, Semen, Tarokan, dan lainnya). UPT Labkesda dan UPT BPFAK Kabupaten Kediri. Dengan penyerahan SK ini, diharapkan penguatan sumber daya manusia di sektor kesehatan Kabupaten Kediri dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat luas. (Admin Dinkes)