DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI

PENERBITAN SERTIFIKAT STANDAR RUMAH SAKIT

STANDAR PELAYANAN NOMOR : 188/399/418.25/2022 TENTANG PENERBITAN SERTIFIKASI STANDART RUMAH SAKIT

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

DASAR HUKUM

  1. UU No, 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
  2. PP No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
  3. Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan

2

PERSYARATAN PELAYANAN

Mengunggah dokumen secara Elektronik (Online Single Submission) OSS

  1. Izin Baru
  1. Dokumen self assessment Pelayanan
  2. Persyaratan Umum
  1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
  2. Dokumen Profil Rumah Sakit
  1. Dokumen komitmen untuk melakukan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit.
  2. Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan rumah sakit darti Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
  3. Dokumen Feasibility Study (FS)
  4. Dokumen Detail Engineering Design (DED)
  5. Master Plan
  6. Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
  7. Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
  8. Informasi geotag Rumah Sakit
  9. Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan
  10. Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
  11. Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
  12. Dokumen SK Tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit.
  13. Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit
  14. Dokumen Self Assessment SDM
  15. Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.
  1. Perpanjangan izin
  1. Persyaratan Umum
  1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
  2. Dokumen Profil Rumah Sakit
  1. Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
  2. Dokumen Bukti Akreditasi
  3. Master Plan
  4. Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
  5. Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
  6. Informasi geotag Rumah Sakit
  7. Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan
  8. Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
  9. Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
  10. Dokumen SK Tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit.
  11. Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit
  12. Dokumen Self Assessment SDM
  13. Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.
  1. Perubahan Izin
  1. Persyaratan Umum
  1. Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
  2. Dokumen Profil Rumah Sakit
  1. Dokumen Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
  2. Dokumen surat pernyataan penggantian badan hukum, nama rumah sakit, dan/atau alamat Rumah Sakit, yang ditandatangani pemilik Rumah Sakit.
  3. Dokumen Perubahan NIB
  4. Master Plan
  5. Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
  6. Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi

3

SISTEM MEKANISME & PROSEDUR

  1.  Staf/ pelaksana memverifikasi berkas yang di unggah ke OSS
  2. Kasie. Yankes Rujukan koordinasi dengan Tim (Dinkes Propinsi, DPMPTSP, Dinkes kab, Asosiasi RS) untuk melaksanakan verifikasi lapangan
  3. Pelaksanaan kunjungan / verifikasi lapangan oleh Tim
  4. Staf/ Pelaksana membuat Berita Acara Penilaian Kesesuaian
  5. Staf / pelaksana membuat Sertifikat Standar
  6. Staf/pelaksana mengupload Sertifikat Standart ke OSS
  7. Staf/pelaksana mengarsipkan Sertifikat standart di tempat penyimpanan berkas.

4

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

 7 hari kerja efektif ( apabila persyaratan lengkap dan benar)

5

BIAYA TARIF

 Gratis

6

PRODUK PELAYANAN

 Sertifikat Standart

7

SARANA,PRASARANA,DAN ATAU FASILITAS

  • Komputer
  • – Printer

8

KOMPETENSI PELAKSANA

DIII /DIV / S1  yang relevan dengan tugas jabatan

9

PENGAWASAN INTERNAL

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

10

PENANGANAN PENGADUAN,SARAN & MASUKAN

 

  • Lewat kotak saran yang tersedia  di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

11

JUMLAH PELAKSANA

 3 orang

12

JAMINAN PELAYANAN

 Maklumat Pelayanan :

Kami Siap Memberikan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan yang Telah Ditetapkan, Apabila Tidak Sesuai Standar Maka Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Peraturan yang Berlaku”

13

JAMINAN KEAMANAN & KESELAMATAN PELAYANAN

 Pelayanan pertimbangan dan persetujuan usulan penataan pelayanan yang transparan

14

EVALUASI KINERJA PELAKSANA

 Laporan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke atasan langsung setiap tahun maupun apabila diperlukan sewaktu waktu

Scroll to Top