DINAS KESEHATAN KABUPATEN KEDIRI

LAYANAN SURAT IZIN PENGAMBILAN DATA DAN PENELITIAN

STANDAR PELAYANAN NOMOR : 188/ 413/418.25/2022 TENTANG SURAT PERSETUJUAN/REKOMENDASI PENELITIAN MAHASISWA

NO

KOMPONEN

URAIAN

1

DASAR HUKUM

  1. Undang-undang Nomor 20  Tahun  2003  tentang  Sistem  Pendidikan Nasional
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.
  3. Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penerbitan Surat Keterangan Penelitian

2

PERSYARATAN PELAYANAN

  1. Surat pengantar penelitian dari Kampus/Instansi terkait
  2. Proposal penelitian

3

SISTEM MEKANISME & PROSEDUR

  1. Menyerahkan surat pengantar penelitian dan proposal penelitian dari Kampus menuju Dinas Kesehatan Kab. Kediri
  2. Surat dan proposal penelitian mengikuti alur surat masuk
  3. Surat akan di proses oleh staf  pengelola data seksi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan diketahui oleh Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan dan diketahui oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan
  4. Surat Persetujuan Penelitian Mahasiswa ditanda tangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Kab. Kediri
  5. Mahasiswa/pemohon mengambil Surat Persetujuan Penelitian Mahasiswa dari Dinas Kesehatan Kab. Kediri sebanyak dua surat
  6. Surat Pertama diserahkan kepada Bakesbangpol Kabupaten Kediri
  7. Setelah itu mahasiswa akan mendapatkan balasan surat dari Bakesbangpol Kab. Kediri berupa SKP atau Surat Keterangan Penelitian
  8. SKP atau Surat Keterangan Penelitian diserahkan kepad a Puskesmas atau tempat/lokasi penelitian bersama Surat Kedua dari Dinas Kesehatan Kab. Kediri

4

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN

 7 hari kerja efektif ( apabila persyaratan lengkap dan benar)

5

BIAYA TARIF

 Gratis

6

PRODUK PELAYANAN

 Surat Persetujuan/Rekomendasi Penelitian Mahasiswa

7

SARANA,PRASARANA,DAN ATAU FASILITAS

  • Ruang tunggu
  • Toilet
  • Televisi
  • Komputer
  • Printer

8

KOMPETENSI PELAKSANA

 SLTA/DI/ DII/ DIII /DIV / S1  yang relevan dengan tugas jabatan

9

PENGAWASAN INTERNAL

 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

10

PENANGANAN PENGADUAN,SARAN & MASUKAN

 

  • Lewat kotak saran yang tersedia  di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri

11

JUMLAH PELAKSANA

 2

12

JAMINAN PELAYANAN

 Slogan Pelayanan :

Kami Siap Memberikan Pelayanan Sesuai Standar Pelayanan yang Telah Ditetapkan, Apabila Tidak Sesuai Standar Maka Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Peraturan yang Berlaku”

13

JAMINAN KEAMANAN & KESELAMATAN PELAYANAN

 Pelayanan pertimbangan dan persetujuan usulan penataan pelayanan yang transparan

 

14

EVALUASI KINERJA PELAKSANA

 Laporan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke atasan langsung setiap tahun maupun apabila diperlukan sewaktu waktu

Scroll to Top