Rekam Medis Elektronik Harus Interoperabel dengan SATUSEHAT: Perspektif PMK 24/2022
Oleh: Yusron, S.Pd., M.Si. (Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri) Pendahuluan Sebagai bukti bahwa pemerintah, dalam hal ini adalah Kementerian Kesehatan, melakukan regulation adjustment terhadap makin cepatnya perkembangan teknologi digital di masyarakat adalah dengan diterbitkannya Permenkes 24/2022 tentang Rekam Medis.[1] Perkembangan teknologi digital mengakibatkan keharusan dilakukannya transformasi digitalisasi pelayanan kesehatan. Hal ini menyebabkan adanya keniscayaan bagi […]
Rekam Medis Elektronik Harus Interoperabel dengan SATUSEHAT: Perspektif PMK 24/2022 Read More »