STANDAR PELAYANAN NOMOR TU/1762/418.25/12/2023 TENTANG PELAYANAN SURAT KETERANGAN KESESUAIAN PERUNTUKAN LOKASI DAN LAHAN SERTA PERTIMBANGAN KEBUTUHAN RUMAH SAKIT
NO | KOMPONEN | URAIAN |
---|---|---|
1 | Dasar Hukum | UU No, 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; PP No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko; Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan. |
2 | Persyaratan Pelayanan | Surat permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit Dokumen Badan Hukum / Badan Usaha Rumah Sakit Dokumen Profil Rumah Sakit meliputi nama, alamat lengkap, visi, misi struktur organisasi klinik, waktu penyelenggaraan klinik |
3 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Staf / Pelaksana menerima berkas permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit Berkas Pengajuan permohonan mengikuti alur surat masuk Kepala Bidang Yankes menerima disposisi dari Kepala Dinas. Selanjutnya Kepala Bidang Yankes mempelajari kemudian memberikan arahan dan mendisposisi surat permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit ke Kepala Sie Yankes Rujukan. Kepala Sie Yankes Rujukan menerima disposisi dari Kepala Bidang Yankes. Kepala Sie Yankes Rujukan mempelajari kemudian memberikan arahan dan mendisposisi surat permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit ke Staf / Pelaksana Staf / Pelaksana mengecek dan memverifikasi kelengkapan berkas permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit Dinas Kesehatan menerbitkan surat keterangan permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit Staf / Pelaksana menyerahkan surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit ke pemohon Staf / Pelaksana mengarsipkan berkas permohonan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit di tempat penyimpanan berkas. |
4 | Jangka Waktu Penyelesaian | 7 hari kerja efektif (apabila persyaratan lengkap dan benar) |
5 | Biaya / Tarif | Gratis |
6 | Produk Layanan | Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan Rumah Sakit |
7 | Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas | – Komputer – Printer |
8 | Kompetensi Pelaksana | D-III /D-IV / S1 yang relevan dengan tugas jabatan |
9 | Pengawasan Internal | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri |
10 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | – Pengaduan bisa dialamatkan ke dinkes@kedirikab.go.id – Hottline : 081217191800 – Lewat kotak saran yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri |
11 | Jumlah Pelaksana | 3 (tiga) orang |
12 | Jaminan Pelayanan | Maklumat Pelayanan : Kami Siap: Melaksanakan Kewajiban Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan; Memberikan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan; Melakukan Perbaikan Berkelanjutan; Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku Serta Memberikan Kompensasi Kepada Pengguna Layanan Apabila Pelayanan Yang Kami Berikan Tidak Sesuai Dengan Standar. |
13 | Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan | Pelayanan pertimbangan dan persetujuan usulan penataan pelayanan yang transparan |
14 | Evaluasi Kinerja Pelaksana | Laporan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke atasan langsung setiap tahun maupun apabila diperlukan sewaktu waktu |