STANDAR PELAYANAN NOMOR TU/1754/418.25/12/2023 TENTANG PELAYANAN SERTIFIKASI STANDAR RUMAH SAKIT
NO | KOMPONEN | URAIAN |
---|---|---|
1 | Dasar Hukum | UU No, 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik PP No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan |
2 | Persyaratan Pelayanan | Mengunggah dokumen secara Elektronik (Online Single Submission) OSS Izin Baru Dokumen self assessment Pelayanan Persyaratan Umum – Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit – Dokumen Profil Rumah Sakit Dokumen komitmen untuk melakukan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit. Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan rumah sakit darti Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota. Dokumen Feasibility Study (FS) Dokumen Detail Engineering Design (DED) Master Plan Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi Informasi geotag Rumah Sakit Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan Dokumen SK Tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit. Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit Dokumen Self Assessment SDM Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit. Perpanjangan izin Persyaratan Umum – Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit – Dokumen Profil Rumah Sakit Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku Dokumen Bukti Akreditasi Master Plan Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi Informasi geotag Rumah Sakit Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan Dokumen SK tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit Dokumen Self Assessment SDM Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit. Perubahan Izin Persyaratan Umum – Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit – Dokumen Profil Rumah Sakit Dokumen Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku Dokumen surat pernyataan penggantian badan hukum, nama rumah sakit, dan/atau alamat Rumah Sakit, yang ditandatangani pemilik Rumah Sakit. Dokumen Perubahan NIB Master Plan Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi |
3 | Sistem, Mekanisme dan Prosedur | Staf / Pelaksana memverifikasi berkas yang di unggah ke OSS Kasie. Yankes Rujukan koordinasi dengan Tim (Dinkes Propinsi, DPMPTSP, Dinkes kab, Asosiasi RS) untuk melaksanakan verifikasi lapangan Pelaksanaan kunjungan / verifikasi lapangan oleh Tim Staf / Pelaksana membuat Berita Acara Penilaian Kesesuaian Staf / Pelaksana membuat Sertifikat Standar Staf / Pelaksana mengupload Sertifikat Standart ke OSS Staf / Pelaksana mengarsipkan Sertifikat standart di tempat penyimpanan berkas. |
4 | Jangka Waktu Penyelesaian | 7 hari kerja efektif (apabila persyaratan lengkap dan benar) |
5 | Biaya / Tarif | Gratis |
6 | Produk Layanan | Sertifikat Standar |
7 | Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas | – Komputer – Printer |
8 | Kompetensi Pelaksana | D-III / D-IV / S1 yang relevan dengan tugas jabatan |
9 | Pengawasan Internal | Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri |
10 | Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan | – Pengaduan bisa dialamatkan ke dinkes@kedirikab.go.id – Hottline : 081217191800 – Lewat kotak saran yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri |
11 | Jumlah Pelaksana | 3 (tiga) orang |
12 | Jaminan Pelayanan | Maklumat Pelayanan : Kami Siap: Melaksanakan Kewajiban Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan; Memberikan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan; Melakukan Perbaikan Berkelanjutan; Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku Serta Memberikan Kompensasi Kepada Pengguna Layanan Apabila Pelayanan Yang Kami Berikan Tidak Sesuai Dengan Standar. |
13 | Jaminan Keamanan dan Keselamatan Pelayanan | Pelayanan pertimbangan dan persetujuan usulan penataan pelayanan yang transparan |
14 | Evaluasi Kinerja Pelaksana | Laporan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke atasan langsung setiap tahun maupun apabila diperlukan sewaktu waktu |