Dinkes Kabupaten Kediri

PELAYANAN SERTIFIKASI STANDAR RUMAH SAKIT

NOKOMPONENURAIAN
1Dasar HukumUU No, 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
PP No. 47 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perumahsakitan
Permenkes No. 14 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan
2Persyaratan PelayananMengunggah dokumen secara Elektronik (Online Single Submission) OSS
Izin Baru
Dokumen self assessment Pelayanan
Persyaratan Umum
– Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
– Dokumen Profil Rumah Sakit
Dokumen komitmen untuk melakukan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit.
Surat keterangan kesesuaian peruntukan lokasi dan lahan serta pertimbangan kebutuhan rumah sakit darti Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kota.
Dokumen Feasibility Study (FS)
Dokumen Detail Engineering Design (DED)
Master Plan
Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
Informasi geotag Rumah Sakit
Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan
Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
Dokumen SK Tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit.
Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit
Dokumen Self Assessment SDM
Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.

Perpanjangan izin
Persyaratan Umum
– Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
– Dokumen Profil Rumah Sakit
Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
Dokumen Bukti Akreditasi
Master Plan
Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
Informasi geotag Rumah Sakit
Surat Keterangan dari Dinas PUPR terkait keamanan dan keselamatan lahan
Dokumen Self Assessment Bangunan dan Prasarana
Dokumen Self Assessment Alat Kesehatan
Dokumen SK tempat tidur Rumah Sakit yang ditandatangani pimpinan Rumah Sakit
Dokumen Struktur Organisasi Rumah Sakit
Dokumen Self Assessment SDM
Dokumen SIP Semua Tenaga Kesehatan Rumah Sakit.

Perubahan Izin
Persyaratan Umum
– Dokumen Sertifikat Badan Hukum Rumah Sakit
– Dokumen Profil Rumah Sakit
Dokumen Dokumen Izin Berusaha Rumah Sakit yang masih berlaku
Dokumen surat pernyataan penggantian badan hukum, nama rumah sakit, dan/atau alamat Rumah Sakit, yang ditandatangani pemilik Rumah Sakit.
Dokumen Perubahan NIB
Master Plan
Dokumen/ Bukti Uji Fungsi dan/atau uji coba untuk alat kesehatan baru
Dokumen kalibrasi untuk alat kesehatan yang wajib kalibrasi
3Sistem, Mekanisme dan ProsedurStaf / Pelaksana memverifikasi berkas yang di unggah ke OSS
Kasie. Yankes Rujukan koordinasi dengan Tim (Dinkes Propinsi, DPMPTSP, Dinkes kab, Asosiasi RS) untuk melaksanakan verifikasi lapangan
Pelaksanaan kunjungan / verifikasi lapangan oleh Tim
Staf / Pelaksana membuat Berita Acara Penilaian Kesesuaian
Staf / Pelaksana membuat Sertifikat Standar
Staf / Pelaksana mengupload Sertifikat Standart ke OSS
Staf / Pelaksana mengarsipkan Sertifikat standart di tempat penyimpanan berkas.
4Jangka Waktu Penyelesaian7 hari kerja efektif (apabila persyaratan lengkap dan benar)
5Biaya / TarifGratis
6Produk LayananSertifikat Standar
7Sarana, Prasarana, dan atau Fasilitas–    Komputer
–    Printer
8Kompetensi PelaksanaD-III / D-IV / S1 yang relevan dengan tugas jabatan
9Pengawasan InternalKepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
10Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan–    Pengaduan bisa dialamatkan ke dinkes@kedirikab.go.id
–    Hottline : 081217191800
–    Lewat kotak saran yang tersedia di Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri
11Jumlah Pelaksana3 (tiga) orang
12Jaminan PelayananMaklumat Pelayanan :
Kami Siap:
Melaksanakan Kewajiban Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan;
Memberikan Pelayanan Sesuai Dengan Standar Yang Telah Ditetapkan;
Melakukan Perbaikan Berkelanjutan;
Siap Menerima Sanksi Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku Serta Memberikan Kompensasi Kepada Pengguna Layanan Apabila Pelayanan Yang Kami Berikan Tidak Sesuai Dengan Standar.
13Jaminan Keamanan dan Keselamatan PelayananPelayanan pertimbangan dan persetujuan usulan penataan pelayanan yang transparan  
14Evaluasi Kinerja PelaksanaLaporan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi ke atasan langsung setiap tahun maupun apabila diperlukan sewaktu waktu
Scroll to Top