KEDIRI – Puluhan toko yang berlokasi di kawasan Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, terutama di Desa Krecek, menjadi sasaran inspeksi mendadak (sidak) oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kediri, Kamis (3/10/2024).
Selain Dinkes Kabupaten Kediri, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kediri, kepolisian, dan pihak terkait lainnya juga turut serta dalam sidak. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap kasus keracunan massal yang terjadi saat acara pengajian dalam rangka memperingati Maulid Nabi pada Selasa (1/10/2024) malam di desa setempat.
Kasus keracunan tersebut mengakibatkan puluhan warga mengalami gejala mual, muntah, dan pusing setelah mengonsumsi jajanan yang disajikan dalam acara tersebut.
Tidak kurang dari 10 toko penjual jajanan menjadi sasaran sidak untuk diambil sampel jajanan yang kemudian akan diuji di laboratorium. Beberapa sisa makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan juga akan diuji lebih lanjut untuk mengetahui kandungan berbahayanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri dr Ahmad Khotib menjelaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada toko-toko yang berada di sekitar lokasi kejadian, tetapi juga melakukan pemeriksaan di pasar tradisional setempat.
“Kami menargetkan minimal 10 toko untuk dicek apakah ada makanan atau minuman kadaluarsa, serta pengambilan sampel untuk uji laboratorium,” kata dr Khotib.
Sidak ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak ada produk yang kadaluarsa atau tidak layak konsumsi yang beredar di masyarakat. Menurut dr Khotib, langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli jajanan, terutama memperhatikan tanggal kadaluarsa dan kondisi produk,” tambahnya.
Sidak yang dilakukan oleh Dinkes Kabupaten Kediri dan BPOM ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi produk berbahaya yang beredar di pasar. Hasil uji laboratorium terhadap sampel jajanan yang diambil dari beberapa toko diharapkan dapat segera diketahui, sehingga bisa ditentukan langkah lebih lanjut terkait peredaran produk tersebut.
Pihak Dinkes juga akan terus memantau perkembangan kasus keracunan ini dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan keamanan pangan di wilayah Kabupaten Kediri. “Kami akan memperluas pengawasan kami, tidak hanya di Kecamatan Badas, tetapi juga di kecamatan lainnya,” jelas dr Khotib.
Selain itu, BPOM Kediri juga berperan aktif dalam sidak ini. Tito Veriyanto Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda dari BPOM Kediri berharap, kasus keracunan massal ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan pangan.
“Masyarakat harus lebih waspada dan memperhatikan label tanggal kadaluarsa pada kemasan makanan dan minuman, apalagi jika ada perubahan rasa atau aroma pada produk,” ungkap Tito.
Tito juga menegaskan pentingnya peran produsen dan distributor dalam menjaga keamanan pangan.
“Produsen dan distributor harus lebih teliti dalam memeriksa produk yang akan dipasarkan, termasuk memastikan kemasan tidak rusak dan tanggal kadaluarsa sesuai,” lanjut Tito.
Ia juga mengingatkan bahwa ada kemungkinan oknum mengganti label tanggal kadaluarsa dengan yang baru untuk menipu konsumen.
Di sisi lain, pihak BPOM Kediri juga akan memperketat pengawasan terhadap makanan dan minuman yang beredar, terutama di kawasan pasar tradisional dan toko-toko kecil yang menjual jajanan. Masyarakat diimbau untuk melaporkan jika menemukan produk yang mencurigakan atau diduga kadaluarsa.
Dengan adanya kejadian ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari konsumen hingga produsen, semakin peduli terhadap keamanan pangan demi mencegah insiden keracunan di masa depan.